(MAN 1 Indramayu) – Dalam rangka menjalankan tugas, Kepala MAN 1 Indramayu melakukan supervisi akademik kepada para guru sejak tanggal 9-27 Oktober 2023 mulai pukul 07.30 hingga pukul 16.00 WIB secara bergantian sesuai dengan jadwal supervisi yang sudah ditetapkan. Kegiatan supervisi tersebut dilaksanakan di kelas-kelas saat para guru sedang melaksanakan tugasnya melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Selain supervisi proses pembelajaran, para guru juga dicek kelengkapan administrasinya. Dalam satu kesempatan dari kegiatan supervisi tersebut, Kepala MAN 1 Indramayu didampingi oleh Pengawas Bina MA, Drs. H. Fahrudin, MA.

Berdasarkan PMA Nomor 58 Tahun 2017, tugas kepala madrasah adalah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melaksanakan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan di madrasahnya. Selain itu Kepala Madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah.

Sedangkan fungsi kepala madrasah adalah menyelenggarakan fungsi perencanaan, fungsi pengelolaan, fungsi supervisi, dan fungsi evaluasi. Dalam menjalankan fungsinya Kepala Madrasah bertanggung jawab ; 1) menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 tahun; 2) menyusun rencana kerja tahunan; 3) mengembangkan kurikulum; 4) menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan; 5) menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain; 6) mengembangkan nilai kewirausahaan; dan 7) melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

Drs. Wahyudin, M.Ag. selaku Kepala MAN 1 Indramayu menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi kepala madrasah baik kepada para guru maupun kepada para tenaga kependidikan.

“Salah satu tugas pokok kepala madrasah adalah melaksanakan supervisi baik kepada para guru maupun kepada para tenaga kependidikan sebagaimana yang sudah diatur dalam PMA Nomor 58 Tahun 2017. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Para guru dan tenaga kependidikan secara terjadwal harus menyiapkan segala bentuk administrasi yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya,” Ungkapnya

“Dan alhamdulillah, pada tanggal 24 Oktober 2023 kemarin pak Pengawas Bina MA kemarin turut serta hadir dalam kegiatan supervisi guru MAN 1 Indramayu. Beliau turut hadir ke kelas-kelas mengikuti kegiatan supervisi yang saya lakukan,” Ujarnya menambahkan

“Dengan dilaksanakannya kegiatan supervisi ini, diharapkan para guru dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terus meningkatkan kompetensinya, baik itu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian maupun kompetensi sosialnya, agar tujuan pendidikan nasional bangsa Indonesia dapat terwujud yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, karena guru merupakan ujung tombak yang memiliki peranan yang sangat penting untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut,” Imbuhnya menutup pembicaraan.

Penulis : Heni Wahyu Wardani