Dewan kesejahteraan masjid (DKM), merupakan organisasi yang dikelola oleh jamaah muslim dalam melangsungkan aktivitas di masjid. Setiap masjid yang terkelola dengan baik memiliki DKM dengan strukturnya masing-masing. Secara umum pembagian kerjanya yaitu :
1.Bidang ‘Idarah (administrasi menajemen masjid)
2.Bidang ‘Imarah (Aktivitas memakmurkan masjid)
3. Bidang Ri’ayah(pemeliharaan fisik masjid)
Organisasi ini berdiri sendiri serta mempunyai hak sepenuhnya dalam memutuskan perkara yang berhubungan dengan keagamaan akan tetapi dalam memutuskan perkara harus menggunakan asas musyawarah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.
Tujuan dari organisasi DKM sendiri yaitu untuk memudahkan seluruh umat Islam dalam mengamalkan agama sesuai dengan perintah Allah SWT. Dan Sunnah Rasulullah ﷺ.
Dalam Haditsnya Rasulullah ﷺ Bersabda: “Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah Ta’ala (mengharapkan wajah-Nya) maka Allah akan membangunkan baginya rumah (istana) di Surga”.
Dan Allah ta’ala pun Berfirman :
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain Allah, maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang selalu mendapat petunjuk (dari Allah Ta’ala)” (QS At-Taubah: 18).